Labels

Diberdayakan oleh Blogger.
Selamat Datang di Blog Peusangan Online, Kami Menyajikan Berita Aktual dari Situs Terpecaya dan Lengkap..!
Tampilkan postingan dengan label Pilkada Aceh 2011. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada Aceh 2011. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Oktober 2011

ACEH MULAI MEMBARA LAGI 2...?

ACEH DI AMBANG RADIKALISASI MASSA

Enam organisasi sipil Aceh menyatakan konflik Pemilukada mulai mengarah kepada radikalisasi massa dan berpotensi menciptakan kemandegan politik serta ketidakpercayaan publik kepada Pemerintah Pusat.
Sekitar 1000-an massa dan anggota Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Pidie berdemo meminta DPRK, Pemkab dan KIP Pidie agar menunda Pilkada di Pidie sebelum selesainya konflik regulasi yang sesuai dengan UUPA.(Harian Aceh/Marzuki)

Keenam elemen sipil itu adalah AJMI, GeRAK Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh dan PB HAM Pidie.

�Kami menyakini konflik Pemilukada mulai mengarah kepada radikalisasi massa, jika Pemerintah Pusat tidak segera mengambil sikap,� kata juru bicara enam elemen itu, Hendra Fadli dalam surat yang dikirim kepada Presiden SBY, Jumat (21/10).

Kata Hendra, kekhawatiran itu muncul berdasarkan beberapa pertimbangan yang mengacu pada bacaan situasi objektif di Aceh dan peta kekuatan politik lokal yang masih eksis di Aceh.

Pertama, konflik regulasi dalam pelaksanaan Pemilukada Aceh menyebabkan Partai Aceh (PA) tidak mendaftarkan calon kepala daerah mereka, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kedua, soliditas dan loyalitas yang dimiliki seluruh pimpinan PA/KPA di Aceh akan berimpilkasi pada kesamaan sikap para anggota legislatif di tingkat provinsi dan anggota legislatif di beberapa kabupaten/kota. Paling tidak, di tingkat propinsi dan 7 (tujuh) kabupaten/kota dimana PA merupakan pemilik kursi mayoritas di parlemen.

Ketiga, sulit untuk memungkiri bahwa PA/KPA sebagai jelmaan dari GAM masih memiliki dukungan arus bawah yang kuat. Apalagi paska keputusan penting yang disampaikan oleh Muzakir Manaf dengan argumentasi yaitu mempertahankan eksistensi MoU dan UUPA secara konsisten dan konsekuen demi marwah Aceh.

Keempat, kekuatan kelompok Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh incunbent) dan kubu pro dan pengguna jalur independen lainnya juga tidak bisa dianggap kecil. Selain Irwandi Yusuf ada 73 kandidat bupati, walikota dari jalur independen yang telah mendaftarkan dirinya di berbagai kabupaten/kota.

Kelima, kekuatan politik Partai Nasional (Parnas) nyaris tidak memiliki kepentingan langsung dalam kisruh Pilkada Aceh. Karena, apa pun situasinya Parnas tidak memiliki kerugian politik yang serius. Sehingga sikap Parnas cenderung terkesan oportunis dan mengalir ke arus yang kuat.

Artinya, pimpinan Parnas di Aceh tetap tidak bisa diandalkan sebagai solusi dalam kisruh Pilkada di Aceh, meskipun secara politik Parnas merupakan kekuatan politik potensial yang memiliki daya bisik yang kuat kepada otoritas politik nasional.

�Atas dasar itu dan melihat perkembangan terakhir memperlihatkan bahwa kisruh Pilkada Aceh mulai mengarah pada fase konfrontasi melalui unjuk kekuatan massa oleh masing-masing kubu politik,� sebutnya.

Enam elemen sipil itu memprediksi, dalam beberapa waktu ke depan mobilisasi masa dalam jumlah besar dan masif akan terus terjadi di Aceh, seperti yang telah diawali di Pidie, Kamis (20/10) lalu.

Dan di sisi lain, kelompok pro indepependen tentu tidak akan diam. Mereka akan melakukan hal serupa untuk menangkal serangan mobilisasi masa lawan politiknya.

Karena itu, katanya, pihaknya menyarankan kepada Presiden SBY untuk mengarahkan para pihak yang berseteru Irwandi Yusuf dan Muzakir Manaf agar bersikap arif sehingga tidak terjebak dalam politik antagonis melalui pengerahan kekuatan politik masing-masing, maupun kampanye publik yang bakal menyulut perlawanan arus bawah.

Tidak membiarkan konfrontasi Politik Aceh terus bergulir dan secara konsisten mengarahkan semua pihak yang terkait dengan pengambilan kebijakan strategis mengenai Aceh di tingkat nasional agar menghormati kekhususan Aceh serta seluruh kewenangan Pemerintahan Aceh.

Surat itu juga ditembuskan pada media lokal dan nasional, Kedutaan negara-negara sahabat di Jakarta, jaringan organisasi masyarakat sipil lokal dan nasional, Crisis Management Initiative (CMI) dan Uni Eropa.(bay)

Sumber : Harian Aceh

ACEH MULAI MEMBARA LAGI...?

MASSA DI PIDIE TUNTUT TUNDA PILKADA,DEWAN SETUJU

Sekitar seribuan massa dan anggota Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Pidie berdemo menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pemkab dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Pidie agar menunda Pilkada, Kamis (20/10). Tiga pernyataan sikap mereka disetujui.
Sekitar 1000-an massa dan anggota Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Pidie berdemo meminta DPRK, Pemkab dan KIP Pidie agar menunda Pilkada di Pidie sebelum selesainya konflik regulasi yang sesuai dengan UUPA.(Harian Aceh/Marzuki)

Amatan Harian Aceh kemarin, sejak pukul 08.00 WIB, ratusan massa menumpangi truk, pick up, bus sekolah, dan sepeda motor, mulai memadati halaman Gedung Meusapat Ureueng Pidie. Dua jam kemudian massa mencapai seribuan, yang datang hampir dari seluruh kecamatan di Pidie.

Koordinator aksi, T Syawal, didampingi Ketua KMPA Pidie, Mustakim RE, kemudian berorasi di gedung itu. Mereka meminta DPRK, Pemkab dan KIP Pidie segera menunda Pilkada sementara waktu sebelum adanya penyelesaian konflik regulasi yang sesuai UUPA dan MoU Helsinki demi menyelamatkan perdamaian.

Massa kemudian datangi Gedung DPRK sekira pukul 10.30 WIB. Seluruh anggota Dewan diminta keluar dari gedung untuk mendengarkan pernyataan sikap dari massa dan KMPA.

Tak lama berselang, seluruh anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh termasuk pimpinan DPRK Pidie, Abdul Hamid, memenuhi permintaan massa.

Sebagai butir pertama, DPRK Pidie diminta mendukung dan bersedia menyatakan sikap resmi bahwa pelaksanaan Pilkada cacat hukum, karena akan berdampak rusaknya stabilitas politik, keamanan dan gagalnya perdamaian.

Ketua DPRK Pidie, Abdul Hamid, menandatangani tuntutan massa dan KMPA itu. DPRK Pidie mendukung aksi masyarakat yang meminta Pilkada Pidie ditunda sampai adanya payung hukum yang jelas, dan pelaksanaan Pilkada harus sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan ketentuan lain yang berlaku.

Massa kemudian mendatangi Sekretariat Pemkab Pidie. Pemkab juga diminta hal nyaris sama, bahwa pelaksanaan Pilkada tidak rasional dan dipaksakan, karena masih ada perselisihan hukum dan politik, serta perlu menghentikan segala pembiayaan dana Pilkada sementara waktu.

Sekdakab Pidie M Iriawan dan sejumlah pejabat teras jajaran Pemkab Pidie mewakili Bupati Pidie Mirza Ismail yang masih berada di Jakarta dalam rangka dinas, menandatangani butir kedua tersebut.

Di tempat yang sama, seluruh komisioner KIP Pidie diminta hadir untuk menandatangani pernyataan sikap ketiga. Pihak KIP pun hadir, antara lain Ketua KIP Pidie Junaidi Ahmad, didampingi dua anggotanya M Diah Adam dan Mulyadi Makmuman.

KIP Pidie diminta mendukung dan bersedia menyatakan sikap resmi, bahwa menolak pelaksanaan Pilkada dan menghentikan semua tahapan Pilkada sementara waktu sampai tuntasnya penyelesaian konflik regulasi dan adanya kepastian hukum serta dukungan politik dari semua pihak.

Maka KIP Pidie menyatakan sikapnya, antara lain mendukung aspirasi masyarakat Pidie yang meminta Pilkada di Pidie ditunda hingga selesainya konflik regulasi sesuai hukum dan mekanisme yang ada.

KIP Pidie juga diminta melaksanakan Pilkada sesuai UUPA dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena UUPA merupakan aspirasi dan inspirasi masyarakat Aceh dan pada prinsipnya KIP Pidie berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada sesuai UUPA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai Junaidi Ahmad membaca pernyataan sikap KIP Pidie, sekitar pukul 13.30 WIB, massa pun mengakhiri aksi damai yang ditutup dengan pembacaan doa dan kembali ke daerah asalnya masing-masing.(zuk)

Sumber : Harian Aceh

Rabu, 27 Juli 2011

Irwandi Setuju Penataan Ulang Regulasi Pemilukada

Tim dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyampaikan hasil diskusi yang telah dilakukannya dengan berbagai pihak tentang penataan kemabali regulasi Pemilukada. Ternyata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, setuju untuk ditata ulang regulasi tahapan Pemilukada Aceh.

Demikian disampaikan Tim Depdagri, Djohermansyah Djohar, usai rapat tertutup dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di kantor Gubernur Aceh, Rabu (27/7).

�Beliau (Irwandi) setuju penataan regulasi, Muspida juga setuju. apa-apa regulasi yang belum sinkron dan yang tidak harmonis, kita serasikan kembali,�kata Djohermansyah.

Setelah bertemu dengan Gubernur Aceh, pihak Depdagri akan menemui lagi DPR Aceh dan partai politik untuk membicarakan apakah ada pendataan lain yang perlu ditambahkan. Kalau memang nantinya setelah diskusi semua pihak sudah cocok, baru pihaknya menyusun suatu kesepakatan. Kemudian akan membahas lagi poin-poin dari qanun yang telah di buat beberapa waktu lalu oleh DPR Aceh.

�Seperti kemarin misalnya qanun tidak ada calon perorangan, mari kita bawa ke sidang berikutnya diupayakan akan diakomodasi,� kata Djohermansyah.

Namun katanya jadwal Pemilukada tetap jalan, tetapi tahapannya yang akan dijadwalkan kembali kalau DPR Aceh menyetujuinya nanti, 1-8 Agustus merupakan pendaftaran calon dari Parpol dan gabungan Parpol.

�Kalau memang kita harus melakukan penataan regulasi, dan seandainya disepakati bersama, diundurkan sedikit, ini penjadwalan (ulang) namanya,�ujarnya.

Sambung Djohermansyah, landasan peraturan Pemilkada tetap diupayakan rujukannya kepada qanun-qanun, supaya memudahkan dalam pelaksanaan, karena qanun mengatur segalanya. Seperti penyampaian visi, misi sampai pelantikan, semuanya melalui DPR Aceh.

Sumber :The Globe Journal

HMI Tolak Pencalonan Muhammad Nazar Sebagai Gubernur Aceh

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Nusantara mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, berunjukrasa menolak rencana pencalonan M Nazar sebagai kandidat dalam Pilgub Aceh periode 2011-2016.

Koordinator Aksi Sulaiman mengatakan, kedatangannya dimaksudkan menolak rencana pencalonan M Nazar sebagai bakal calon gubernur Aceh yang diusung Partai Demokrat itu karena ia diduga terlibat korupsi selama periode jabatannya sebagai wakil Gubernur Aceh periode 2006-2011.

Berdasarkan catatan HMI, diduga kandidat itu terlibat dalam kasus korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar - Rp220 miliar, kata Sulaiman.

Pada kesempatan itu, Sulaiman juga menyayangkan ketika mahasiswa hendak melakukan shalat mayat, mendapat larangan dari perwakilan Demokrat.

Menanggapi aksi protes HMI itu, Kepala Rumah Tangga Sekretariat DPP Partai Demokrat (PD) Agung Budiarto menyatakan, partainya masih melakukan pembahasan di internal.

"Kemarin memang ada pertemuan pimpinan PD yang mengagendakan pembahasan pilkada Aceh. Tapi saya tidak tau persis apakah agenda rapat kemarin juga membahas persoalan figur calon yang diusung, termasuk masalah tudingan dugaan praktik korupsi yang dilakukan M Nazar. Sebab saya tidak ikut dalam pertemuan itu," ujar Agung. | Antara

Sumber : The Aceh Traffic

Selasa, 26 Juli 2011

Selesaian Polemik Pemilukada Aceh, Pusat Tawarkan Jalan Tengah

Pemerintah Pusat menawarkan jalan tengah untuk menyelesaikan polemik seputar pelaksanaan Pemilukada Aceh 2011. Di antaranya, wacana jeda Pemilukada tapi tidak menggugurkan tahapan yang sudah berjalan.

Dirjen Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan didampingi Ketua Desk Aceh Menkopolhukam, Mayjen (Pur) Amiruddin Usman menggelar konferensi pers di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Selasa (26/7).(Harian Aceh/Junaidi Hanafiah)

Tim yang diutus Pemerintah Pusat ke Aceh itu berasal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Tim tersebut diketuai Dirjen Otda Kemendagri Prof Dr Djohermansyah Djohan dan beranggotakan Safrijal dari Kemendagri, Mayjen (purn) Amiruddin Usman dari Kemenko Polhukam Desk Aceh, dan Brigen TNI Sumardi (Asisten I Deputi Bidang Otsus Kemenko Polhukam). Sepanjang Selasa (26/7), mereka melakukan serangkaian pertemuan di Banda Aceh.

Pertemuan pertama dilakukan dengan pimpinan DPRA, Komisi A, Pansus III dan pimpinan partai politik di ruang serbaguna DPRA. Hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda, Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransyah, anggota Pansus III DPRA Abdullah Saleh, Ketua DPD Demokrat Aceh Mawardy Nudrin (Juru Bicara Kaukus Parpol), Ketua DPW PAN Anwar Ahmad, Ketua DPW PKS Aceh Ghufron Zainal Abiddin.

Sore hari kemarin, tim dari pusat mengadakan pertemuan tertutup dengan Muspida Aceh di ruang rapat Gubernur Aceh yang dihadiri Asisten I Pemerintah Aceh Marwan Sufi, Pangdam Iskandar Muda Mayjen Adi Mulyono, Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan, dan unsur KIP Aceh.

Hasil pertemuan itu, Djohermansyah Djohan mengatakan pihaknya sudah menyerap berbagai masukan dari masing-masing pihak yang berbeda cara pandang terkait Pemilukada. Itulah sebabnya, perlu diambil jalan tengah melalui pertemuan puncak yang direncanakan akan dihadiri semua pihak, seperti Gubernur Aceh, DPRA, Kaukus Parpol, KIP Aceh, Kapolda, Pangdam dan elemen sipil. �Kami akan menjembataninya, mungkin dalam dua hari ini,� kata Djohermansyah Djohan dalam konferensi pers di Tower Kafe, kemarin.

Menurut Djohermansyah, hasil dari rapat puncak nanti, akan menjadi rekomendasi pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan. �Kebijakan pemerintah (pusat) yang akan diambil nantinya sangat bergantung dari hasil pertemuan para pihak di Aceh,� sebut dia.

Djohermansyah mengatakan konflik regulasi yang bermuara pada deadlock politik saat ini terjadi karena perbedaan cara menafsirkan landasan hukum pelaksanaan Pemilukada Aceh, khususnya antara DPRA dan Gubernur Aceh. Tapi, tentu hal ini masih bisa diurai asalkan para pihak memiliki satu semangat yang sama, yakni semangat untuk menyelesaikan konflik regulasi tersebut dengan cara-cara yang bermarwah. �Dari serangkaian pertemuan, saya merasakan semua pihak memiliki keinginan untuk menyelesaikan ini,� katanya.

Jalan tengah yang diharapkan pihaknya, lanjut dia, Pemilukada di Aceh dapat tetap mengakomodir jalur perseorangan. Sedangkan tahapan-tahapan Pemilukada yang sudah dijalankan KIP, bisa reschedule atau dijadwal ulang tapi bukan membatalkan secara keseluruhan. �Tentu ini belum final, nanti akan diputuskan dalam rapat puncak itu,� katanya.

Sebelumnya, saat pertemuan di ruang serbaguna DPRA, Djohermansyah Djohan mengatakan Pemerintah Pusat sangat menginginkan para pihak di Aceh dapat sepaham dalam menetapkan apa yang menjadi tujuan bersama rakyat Aceh. �Saya pikir semua sepakat, goal bersama itu adalah Aceh damai dan sejahtera,� katanya. Selanjutnya, menentukan bagaimana untuk menggapai goal itu. �Tentunya melalui Pemilukada yang berkualitas maka akan didapat pemimpin yang berkualitas, sehingga tercipta pembangunan yang berkualitas pula,� katanya.

Terkait kontroversi tahapan Pemilukada, kata Djohermansyah, masih memungkinkan untuk dikoreksi. �Untuk goal bersama tadi, itu sudah final. Yang bisa dikoreksi hanya cara-cara untuk menggapai goal itu,� katanya. Menurut Djohermansyah, jika pun nanti Pemilukada ditunda, tentu diambil berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang arif dan bijak. �Untuk jalan tengah, penundaan sebagian tahapan Pemilukada harap bisa diakomodir,� katanya.

Hal tersebut dianggap penting agar tahapan yang sudah berjalan menggunakan anggaran publik itu tak mubazir. �Harap tak perlu menggunakan harga mati membatalkan tahapan,� katanya.(dad)

Sumber :Harian Aceh

Senin, 18 Juli 2011

Lima Pimpinan Daerah Dukung Tunda Pilkada

Lima pimpinan kabupaten/kota di Aceh sepakat mendukung langkah 17 partai politik meminta penundaan Pilkada yang semula direncanakan pada 14 November 2011. Mereka akan menghentikan anggaran dana tahapan Pilkada jika penyelenggara Pilkada tetap menjalankan tahapan yang telah berjalan.

Bupati Pidie Jaya Gade Salam | Repro The Globe Journal

Kelima pimpinan kepala daerah itu adalah Bupati Pidie Jaya Gade Salam, BUpati Pidie Mirza, Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman, Wakil Bupati Aceh Barat Nazir Adam dan Wakil Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya.

"Mereka sepakat Pilkada harus ditunda karena tidak sesuai dengan UUPA dan qanun Pilkada yang sudah disahkan DPR Aceh pada 28 Juni lalu," kata Fachrur Razi, Juru Bicara Partai Aceh, Selasa, 19 Juli 2011.

Menurut Fachrul, kesepakatan lima kepala daerah mendukung penundaan Pilkada akan ditindaklanjuti dengan menghentikan kucuran anggaran dana tahapan Pilakada. Para pimpinan kepala daerah itu, kata Fachrul, juga mendesak inspektorat untuk mengaudit dana anggaran Pilkada yang digunakan.

Kesepakatan lima kepala daerah itu adalah bagian dari pertemuan kader Partai Aceh yang berlangsung di Asrama Haji, kemarin. Pertemuan itu dihadiri 350 orang perwakilan dari anggota DPRA, pimpinan DPRK dan ketua fraksi dari Partai Aceh. Hadir pula perwakilan ulama, kelompok perempuan, mahasiswa dan pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) se-Aceh.

Sumber : The Atjeh Post

Jumat, 15 Juli 2011

Amankan Pilkada Aceh, Polisi Kerahkan 9.600 Personel

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, suhu politik di Aceh semakin memanas. Untuk mengamankan pesta demokrasi, polisi akan mengerahkan 9.600-an personel.

�Kita akan menurunkan 2/3 dari total jumlah kekuatan polisi,� kata Kepala Polisi Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan pada konferensi pers usai pertemuan Muspida Plus di kantor Gubernur Jumat sore.

Di Aceh, total personel polisi berjumlah 14.500-an orang.

Selain menurunkan 2/3 personelnya, polisi juga akan dibantu oleh 2.000an personel TNI dan 20 ribu anggota Kesatuan Perlindungan Masyarakat (Linmas/hansip). Kekuatan ini dikerahkan untuk mengamankan kantor Komisi Independen Pemilihan, tempat pemungutan suara, prosesi pemungutan suara, kampanye, hingga pengamanan terhadap para kandidat.
http://www.blogger.com/img/blank.gif
�Kalau masih kurang bisa minta ke Sumut (Sumatera Utara) atau Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia),� lanjut Iskandar Hasan.

Menurut Kapolda, menjelang pelaksanaan Pilkada kondisi keamanan di Aceh relatif stabil, meski ada beberapa kasus pembakaran rumah dan kantor partai, serta penembakan mobil anggota DPR Kabupaten Aceh Timur dan mobil milik Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar.

�Sejauh ini keamanan cukup kondusif. Tidak ada yang terkait dengan politik. Yang ada indikasi politik, pembakaran rumah Gubernur Irwandi di Lamteuba, serta pengrusakan kantor partai di Bireuen dan Aceh Tengah,� ujarnya. []

Sumber : Aceh Kita

Kamis, 14 Juli 2011

Ini Alasan PKS Minta Pilkada Aceh 2011 Ditunda

Partai Keadilan Sejahtera meminta agar Pemerintah Pusat menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2011. Partai ini bergabung dalam 14 partai politik nasional dan partai politik lokal membentuk Koalisi Lintas Partai, yang bersepakat menyurati Presiden Yudhoyono meminta pemilihan ditunda. Lalu, apa alasan PKS meminta penundaan?



�Prinsipnya kita mendukung semua upaya yang terbaik untuk menjaga kondisi damai di Aceh,� kata Ketua PKS Ghufran Zainal Abidin usai pertemuan pimpinan lintas partai di Imperial Kitchen Seutui Banda Aceh Kamis (14/7) tadi malam.

[Pertemuan di antaranya dihadiri petinggi Gerakan Aceh Merdeka Malik Mahmud, bakal calon gubernur yang diusung Partai Aceh Zaini Abdullah, Sekretaris Partai Aceh Yahya Muadz, Ketua Partai Demokrat Mawardy Nurdin, Ketua Partai Keadilan Sejahtera Ghufran Zainal Abidin, Ketua PDI Perjuangan Karimun Usman, Ketua PKPI Firmandez, Ketua Partai Daulat Aceh Muhibbussabri.]

Menurut Ghufran, keputusan partai yang dipimpinnya setuju pilkada ditunda diambil setelah melihat kondisi politik dalam sebulan terakhir ini. PKS melihat keputusan belasan partai nasional dan Partai Aceh merupakan kebijaksanaan partai di Aceh untuk mencegah munculnya konflik baru.

�Kita mengupayakan mencari solusi ke Pusat. Jika penundaan yang terbaik, maka PKS akan mendukungnya. Semuanya berpulang pada keputusan Pusat juga. Kalaupun kita inginkan pilkada ditunda tapi Pusat tidak, kita partai tidak akan bisa berbuat banyak,� kata dia.

Bagi PKS, kata Ghufran, upaya mencegah munculnya konflik baru gara-gara pilkada perlu dilakukan, apalagi masyarakat Aceh tengah menikmati damai dalam lima tahun terakhir ini. �Jangan sampai pesta demokrasi lima tahunan ini melahirkan konflik baru,� terangnya.

Komisi Independen Pemilihan telah menetapkan tahapan dan jadwal pemungutan suara yang rencananya digelar 14 November nanti. Namun, hingga kini masih terjadi tarik-menarik antara legislatif dan eksekutif. PKS menilai konflik regulasi ini merupakan benih-benih konflik baru.

�Kita khawatir efek pelaksanaan pilkada akan menciptakan konflik baru,� kata dia. �Makanya, kita berharap adanya respons dari Pusat.� []

Sumber : Aceh Kita
 
Powered By Blogger

Logo