Labels

Diberdayakan oleh Blogger.
Selamat Datang di Blog Peusangan Online, Kami Menyajikan Berita Aktual dari Situs Terpecaya dan Lengkap..!
Tampilkan postingan dengan label Gubernur Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gubernur Aceh. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Juli 2011

Irwandi Yusuf : Investasi Aceh Terganggu Aksi Perampokan

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan aksi perampokan sebuah bank di Kabupaten Aceh Timur bisa mengganggu dunia investasi di daerah itu.

"Aksi kejahatan ini cukup mengganggu iklim investasi. Investor akan takut datang ke Aceh, kalau ini terus berlangsung," katanya di Aceh Besar, Rabu (20/10).

Pernyataan itu disampaikannya ketika menanggapi aksi empat perampok bersenjata api yang menyatroni Bank BRI di Gampong (desa) Desa Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (19/10).

Dalam aksi tersebut, polisi menembak mati dua dari empat pelaku. Dua perampok yang tewas tersebut sebelumnya sempat mengambil uang Rp100 juta di berangkas bank tersebut.

Melihat rekannya ditembak, dua pelaku tersebut kabur dengan membawa lari senjata api AK-47 dari rekannya. Uang rampokan senilai Rp100 juta gagal dibawa dua perampok tersebut.

Menurut Irwandi, perampokan terjadi di mana-mana, tidak terkecuali di Provinsi Aceh. Namun, karena Aceh bekas daerah konflik, maka setiap kali terjadi kejahatan cukup mengganggu minat investor.

"Tapi, perlu diketahui, aksi kriminal di Provinsi Aceh tidak lebih tinggi dari rata-rata nasional. Cuma karena Aceh bekas daerah konflik, yang kecil menjadi besar," katanya.

Ia mengatakan, seharusnya setelah berakhirnya konflik selesai pula semua masalah, termasuk kriminalitas. Namun, persoalan ini tidak selesai karena faktor ekonomi masih belum membaik.

Selain itu, Irwandi juga mengkritiki peran media massa terkait pemberitaan aksi kejahatan tersebut. Sebab, media massa berperan penting menyampaikan kondisi riil di Provinsi Aceh.

"Peranan media massa juga penting. Jangan membesar-besarkan masalah, seolah di Aceh hanya ada perampokan, teroris dan lain sebagainya," tandas Irwandi.(ant)

Sumber : Harian Aceh

Sabtu, 16 Juli 2011

Gubernur Aceh & DPRA Sudah Lama Tak Akur

Anggota Komisi A DPRA, Ghufran Zainal Abidin kepada The Globe Journal, Sabtu (16/7) sebelum Focus Group Discussion (FGD) � Meretas Pilkada Damai Di Aceh� yang digagas Aceh Perspective itu berlangsung mengakui hubungan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dengan Lembaga Legislatif Aceh tidak harmonis. Namun diakuinya secara personal ada yang sudah berhubungan baik dengan orang nomor satu di Pemerintah Aceh itu.



Ghufran menjelaskan Gubernur Aceh itu sangat sedikit berkomunikasi dengan DPRA untuk membicarakan banyak hal terkait pembangunan di Aceh. Jarang sekali dilakukan coffe moorning atau makan malam bersama sambil berdiskusi dengan DPRA. Diakui Ghufran, baru satu kali coffe moorning yang dilakukan Gubernur Aceh dengan DPRA yaitu tahun 2009 lalu atau sejak anggota DPRA periode 2009�2014 ini dilantik.

Kalau komunikasi sering dilakukan maka kisruh dan beda pendapat pada Pemilukada kali ini tidak akan terjadi. Ghufran mengatakan masih punya harapan untuk duduk kembali mencari solusi terbaik antara eksekutif dan legislatif. Ketika ditanya aspek apa yang menyebabkan penundaan Pemilukada di Aceh, Ghufran justru mengatakan akan mencari formula terbaik maka tunda dulu Pemilukada. Intinya harus duduk kembali baik acara formal maupun non formal.

Hubungan yang belum baik antara eksekutif dan legislatif di Aceh ini menjadi alot dipresentasikan oleh nara sumber FGD �Meretas Pilkada Damai Di Aceh� itu. Semua nara sumber menganggap penting dilakukan lagi musyawarah bersama antara Gubernur Aceh dan DPRA membahas Pemilukada Damai di Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Iskandar Hasan justru meminta pihak ketiga untuk melakukan mediasi musyawarah bersama tersebut. �elit politik, cendikiawan, pengamat termasuk LSM harus banyak melakukan diskusi dan memberi pembelajaran kepada masyarakat,� kata Iskandar Hasan. Bila perlu Majelis Adat Aceh (MAA) bisa menjadi penengah agar kisruh regulasi Pemilukada selama ini bisa selesai.

Sumber : The Globe Journal

Kamis, 14 Juli 2011

Irwandi Yusuf Undang Muhammad Nazar Makan Malam untuk Lepas Kangen

Gubernur Irwandi Yusuf mengundang Wakil Gubernur Muhammad Nazar makan malam di rumahnya di Lamprit Banda Aceh, Kamis (14/7). Jamuan makan malam itu menjadi ajang temu kangen bagi mereka.

Ini merupakan pertemuan pertama Irwandi dan Nazar setelah mereka sama-sama menyatakan akan menjadi rival pada pemilihan kepala daerah November nanti. Pada pemilihan 2006, pasangan duet ini terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen.

Namun, setelah empat setengah tahun memimpin Aceh, Irwandi dan Nazar memilih untuk sama-sama maju sebagai kandidat gubernur. Irwandi maju melalui jalur independen, dan Nazar melalui partai politik. Irwandi dan Nazar jarang tampil berdua ke publik. Isu yang merebak, hubungan dua petinggi Aceh ini retak.

Lantas, apa yang mereka bicarakan selama pertemuan itu? �Makan malam sagai (cuma makan malam),� kata Muhammad Nazar pada acehkita.com melalui pesan pendek, Jumat (15/7) dinihari.

Jamuan makan malam diakui Nazar sebagai ajang melepas kangen antara mereka berdua. Apalagi, kesibukan selama ini membuat mereka jarang bertemu. �Teuma geupeugah le Pak Gub, juga kangen geuh katrep sama-sama sibok, he he (Pak Gubernur bilang, kangen juga karena sudah lama tidak ketemu akibat sama-sama sibuk, he he),� lanjut Nazar.

Nazar juga mengaku membicarakan tentang politik menjelang pilkada. Pada Irwandi, Nazar menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara eksekutif dengan legislatif.

�Terlepas dari perbedaan pandangan politik, semua harus segera dikomunikasikan dengan baik terutama antarpimpinan daerah, muspida, eksekutif, dan legislatif,� kata dia. �Semua proses harus terukur, tidak overdosis dan tidak boleh reaksioner, supaya demokrasi ada manfaatnya untuk perdamaian, pembangunan dan penyelamatan.�

Pertemuan Nazar dan Irwandi itu juga untuk menjamu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori yang tengah berkunjung ke Aceh. []

Sumber : Aceh Kita

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf : Tak Ada Alasan Tunda Pemilukada

Pemerintah Aceh sejauh ini belum melihat adanya hal-hal yang mengharuskan menunda pelaksanaan Pemilukada 2011. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh juga memastikan akan melanjutkan tahapan Pemilukada sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. (Harian Aceh/Rahmat Kelana)

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan, tak ada alasan menunda Pemilukada selain tiga alasan yuridis yang dibenarkan hukum. �Pemilu bisa ditunda karena tiga hal, yakni ketiadaan anggaran, bencana alam yang menghambat sebagian atau seluruh tahapan Pemilukada dan bila ada konflik atau perang,� kata Irwandi pada wartawan, Kamis (14/7).

Menurut Irwandi, soal anggaran pemilukada, sampai saat ini bukan masalah. Soal bencana alam, lanjut dia, semua juga tahu sekarang tak ada bencana. �Yang terakhir, saat ini juga tak ada kerusuhan yang dapat menghambat jalannya pemilukada. Kecuali, parpol yang membuat kerusuhan, baik kerusuhan politik atau perang yang tak bisa diatasi oleh aparat keamanan, ini baru boleh,� kata Irwandi.

Irwandi juga berandai-andai. Menurut dia, seandainya hasil polling yang diumumkan media beberapa waktu lalu itu tak menempatkan namanya berada di posisi teratas, pertemuan lintas parpol (pertemuan 11 pimpinan parpol) tentu tak akan terjadi. �Parpol tentu tak mau joint dengan Partai Aceh untuk meminta Pemilukada ditunda. Sialnya, polling tetap menempatkan saya diurutkan teratas. Mungkin mereka (parnas) membaca, tak ada kemungkinan untuk menang,� katanya.

Irwandi juga merasa tak habis pikir dengan keputusan parpol. �Yang saya herankan, bila memang saya nanti yang menang, mengapa harus dibenci. Apakah saya selama ini sudah melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan rakyat. Apakah saya selama ini dibenci oleh rakyat? Jika rakyat saja tidak benci, mengapa wakil-wakil rakyat di parlemen ingin menghilangkan saya dari peta demokrasi,� keluhnya.

Irwandi juga memungkinkan bahwa usulan menunda Pemilukada ini merupakan sikap inkonsistensi parnas. Ini karena, kata Irwandi, awalnya parnas mendukung tahapan-tahapan yang ditetapkan KIP. �Parnas juga berada di pihak pemerintah pusat soal masuknya jalur independen di Aceh,� katanya.

Irwandi berkisah, tiga parpol nasional sempat mengajaknya untuk diusung sebagai calon. �Tapi saya menjawab, saya perjuangkan dulu jalur independen sesuai putusan MK. Karena itu, sampai sekarang ini saya masih tetap pada jalur independen,� katanya.

Tapi, lanjut dia, pada polling terakhir, meski sudah komitmen di jalur independen, dirinya masih tetap berada teratas. �Mungkin, ini mungkin ya, parlok menilai tak memiliki peluang untuk memenangkan pemilukada. Tetapi kenapa hanya gara-gara satu tikus tak bisa dikeluarkan, lalu lumbungnya ingin dibakar. Janganlah. Sayang rakyat,� katanya.

Menurut Irwandi, dari pada memboikot pemilukada dengan berbagai alasan, parpol sebaiknya jujur saja pada rakyat kalau parnas tak punya calon yang kapabel yang bisa menang. �Katakan saja �kami tidak mengikuti pemilukada karena tidak punya calon yang kompeten�, ini lebih gentelmen,� katanya.

Menurut Irwandi, sampai saat ini, lebih banyak orang yang mengatakan dirinya bagus memimpin, dari pada orang yang mengatakan jelek. �Sehingga saya terinspirasi untuk maju kembali, walau saya tahu jabatan ini berat sekali,� katanya.

Bagi Pemerintah Aceh, tegas Irwamdi, tak ada alasan untuk menunda Pemilukada. �Bila dikatakan ada konflik regulasi, bagi saya tidak ada sama sekali. Karena, secara filsafat hukum, selama tidak ada aturan hukum yang baru, maka berlakulah aturan yang sedang dijalani ini. Jika untuk mengantisipasi potensi kekerasan, tentu ada polisi dan tentara yang mereka tahu tugasnya,� katanya.

Jika pertimbangan untuk mengantisipasi agar pemilu berjalan fair karena sejauh ini belum ada Panwas? Menurut Irwandi, ini karena DPRA tak menggunakan hak usulnya. �Mungkin saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan,� katanya.

Begitupun, menurut Irwandi, ditunda tidaknya Pemilukada, sama sekali tidak cemaskannya. �Hanya saja, bagaimana dengan kemungkinan-kemungkinan temuan hukum, misal, soal anggaran yang sudah terpakai. Lalu, bagaimana dengan 178 calon independen yang sudah mendaftar. Bagaimana kalau timbul gugatan hukum dari mereka,� katanya.

Irwandi juga sama sekali tak khawatir dengan sikap parpol yang menginginkan Pemilukada ditunda. �Saya tidak khawatir, karena saya yakin pemerintah pusat akan tetap komit pada garis-garis hukum. Saya kira presiden tak akan gegabah untuk terperangkap setting lokal,� katanya.

Jalankan Tahapan

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan pihaknya masih tetap menjalakan tahapan Pemilukada. Ditemui di ruang kerjanya, Salam Poroh, mengatakan KIP akan menunda pemilukada kalau ada instruksi dari KPU Pusat. �Kami tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Sampai hari ini, kami masih menjalankan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan,� katanya.

Menurut Salam Poroh, bila presiden menerima usulan lintas partai, KIP tetap menunggu instruksi KPU. Di mana nanti keluar keputusan presiden dan KPU, di situlah nanti berhentinya tahapan yang sedang dijalankan KIP. �Tapi, menunda pemilukada bukan berarti membatalkan putusan KIP Nomor 1 Tahun 2011 secara keseluruhan. Ini sama saja rugi biaya yang sudah dikeluarkan,� katanya.

Soal anggaran yang sudah digunakan, Salam belum bisa merincikannya. Menurut dia, belum sampai Rp20 miliar. Lalu, apakah KIP merasa dikhianati parnas? �Tidak sama sekali. Kami hargai sikap parpol,� katanya.(dad)

Sumber : Harian Aceh

Kamis, 07 Juli 2011

TEUKU NYAK ARIEF ( 17 JULI 1899 - 4 MEI 1946 )

Teuku Nyak Arief dilahirkan di Ulee Lheu (5 Km dari Kuta Raja, sekarang Banda Aceh) tepatnya pada tanggal 17 Juli 1899. Ayahnya bernama Teuku Nyak Banta, sedangkan ibunya bernama Cut Nyak Rayeuk. Kedudukan Ayah Teuku Nyak Arief adalah sebagai Panglima Sagi 26 Mukim (wilayah Aceh Besar). Teuku Nyak Arief merupakan anak yang ke 3 dari 5 bersaudara dua diantaranya laki-laki dan tiga perempuan, adapun saudara kandung Teuku Nyak Arief adalah sebagai berikut :

1. Cut Nyak Asmah.
2. Cut Nyak Mariah.
3. Teuku Nyak Arief.
4. Cut Nyak Samsiah.
5. Teuku Mohd. Yusuf.



Teuku Nyak Arief ketika masih kanak-kanak termasuk anak yang cerdas, berani dan mempunyai watak yang keras seperti Ayahnya. Beliau selalu menjadi pemimpin diantara teman-teman sepermainannya, baik dalam pergaulan maupun di sekolah.

Permainan sangat digemari oleh Teuku Nyak Arief adalah sepak bola yang merupakan sebagai bintang lapangan.

Setelah Teuku Nyak Arief menyelesaikan pendidikannya di sekolah dasar (SD) Kuta Raja (Banda Aceh), beliau melanjutkan pendidikannya di sekolah Raja (Kweekschool) Bukit Tinggi dan kemudian pada pamongpraja (OSVIA) di Serang (Banten). Sekolah ini khusus diadakan oleh Belanda untuk anak-anak Raja dan Bangsawan dari seluruh Indonesia.

Teuku Nyak Arief dikenal sebagai orator walaupun selalu berbicara seperlunya saja. Sangat gemar membaca terutama menyangkut politik dan pemerintahan serta mendalami pengetahuan Agama. Oleh sebab itu tidak mengherankan kalau dalam usia muda Beliau telah giat dalam pergerakan.

Kegiatannya antara lain ikut membawa Aceh ke dalam wadah persatuan Hindia (Nusantara/Indonesia) serta mencurahkan perhatian yang besar untuk peningkatan kesejahteraan Rakyat. Beliau diangkat menjadi ketua Nasional Indische Party (N.I.P) cabang Banda Aceh pada tahun 1919. Setahun kemudian (1920) Beliau menggantikan Ayahnya sebagai panglima sagi 26 Mukim. Kemudian di tahun 1927 Beliau diangkat menjadi anggota Dewan Rakyat (Volkraat) sampai dengan tahun 1931.

Teuku Nyak Arief merupakan salah seorang pendiri dan anggota dari fraksi Nasional di Dewan Rakyat yang diketuai oleh M.H. Thamrin. Dalam berbagai kesempatan yang diperolehnya ini Beliau banyak memberikan sumbangan dalam bentuk perjuangan politik baik untuk kesejahteraan rakyat maupun kemerdekaan.

Dalam menentang penjajahan Belanda di Aceh salah satu aksi yang pernah dilakukannya adalah memimpin gerakan dibawah tanah (tahun 1932). Diakhir kekuasaan pemerintahan Belanda di Aceh (awal tahun 1942) Beliau menuntut untuk diserahkan kekuasaan/pemerintahan kepada Beliau, tetapi karena tidak dikabulkan oleh Residen Aceh J. Pauw maka Beliau memberontak kepada pemerintah Hindia Belanda. Kolonel Gosenson memerintahkan KNIL/Marsose dapat dipukul mundur dan Beliau terhindar dari penangkapan dari penangkapan penembakan, walau dua kali berturut-turut kediaman Beliau di Lamnyong (Darussalam) diserang dengan kekerasan. Peristiwa tersebut sekaligus berarti pula bahwa Belanda mulai menarik diri dari Aceh Besar.

Jepang mendarat di Aceh pada tanggal 12 Maret 1942. berbeda dengan hari-hari sebelumnya, hari ini sudah melahirkan suatu momentum dalam sejarah Aceh khususnya dan sejarah Indonesia pada umumnya dimana kekuasaan penjajahan baru telah datang di Aceh dan sempat berkuasa selama 3,5 tahun.

Pendaratan Tentara Jepang di Ujong Batee, Teluk Balohan (Pulau Weh) dan Kuala Bugak Peureulak (Aceh Timur), disambut oleh rakyat dengan semangat persaudaraan sesuai dengan semboyan yang tiap malam yang didengungkan melalui pemancar radio Jepang bahwa mereka datang ke Indonesia untuk membebaskan saudaranya-saudaranya dari cengkraman penjajahan Belanda.

Kegembiraan Rakyat menyambut kedatangan Tentara Jepang tidak membuat mereka lupa daratan, setiap gerak-geriknya diikuti dengan teliti. Setiap langkah Jepang yang menguntungkan diterima dengan baik dan sebaliknya jika terjadi hal-hal yang mencurigakan segera dibuat perhitungan baik melalui meja perundingan oleh pemimpin- pemimpin mereka maupun melalui mata pedang sebagaimana yang telah dibuktikan oleh rakyat Aceh dalam perang Bayu di Aceh Utara pada bulan November 1942 yang dipimpin oleh Tengku Abdul Jalil.

Selanjutnya dapat juga kita lihat dalam peristiwa Fandrah di Aceh Utara pada bulan Mei 1945. Kesemuanya itu merupakan bukti nyata daripada ketidaksenangan rakyat Aceh terhadap kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh penjajah. Memang pada mulanya kehadiran Jepang di Aceh, rakyat beranggapan bahwa juru selamat telah tiba. Namun tidak lama kemudian tindakan-tindakan mulai dilakukannya berupa tekanan terhadap organisasi dan partai-partai politik. Akibatnya organisasi seperti Muhammadiyah, PUSA, parindra mengalami kemunduran bahkan Taman Siswa dibubarkan oleh Gunseibu, hal ini mengurangi simpati rakyat terhadap Jepang.

Kebencian rakyat semakin bertambah setelah Jepang memeras tenaga rakyat untuk kepentingan proyek mereka, seperti membuat jalan raya, Takengon- Blangkeujeren, kubu pertahanan Gunung Setan. Lapangan Udara dan lain-lain. Akibatnya rakyat tidak mempunyai waktu untuk mengurus kepentingan pribadi, sehingga keadaan ekonomi sosial mereka sangat menyedihkan. Hal-hal tersebut di atas menyebabkan perasaan benci terhadap Jepang tidak terkendalikan lagi. Akhirnya Jepang menyadari kedudukannya bahwa mereka bukan saja menghadapi musuh-musuh dari luar yang sedang melakukan serangan balasan, dari dalampun rakyat sudah menaruh benci dengan tingkah yang menyakiti hati rakyat.

Kemerosotan yang dialami oleh tentara Jepang dalam perang Asia Timur Raya, mendorong pemerintahan pendudukan memperluas Aceh Shu sangai Kai (Dewan penasehat Daerah Aceh) pada tanggal 17 November 1943. Badan ini semacam legislatif dibawah pimpinan Teuku Nyak Arief yang beranggotakan 30 orang, anggotanya terdiri dari berbagai kelompok elit di Aceh. Setahun kemudian keanggotaan Shu Sangi Kai diperluas oleh Shu Tjokan (Residen Aceh) S. Iinoo. Perluasan ini disamping dimaksudkan untuk mempergunakan susunan anggota juga untuk menarik kembali simpatik para elit dan berbagai macam kelompok di Aceh kedalam lembaga tersebut.

Sejalan dengan politik ingin mendekati rakyat dari berbagai golongan, maka pada bulan Juli 1945 para pembesar Jepang menghubungi tokoh-tokoh pemuda yang ada di Kutaraja. Dalam pertemuan itu pihak Jepang kembali menegaskan bahwa Dai Nippon pasti akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Oleh karena itu mereka meminta untuk mengkoordinir pemuda-pemuda sehingga lahir suatu angkatan pemuda yang kuat di Aceh.

Pada tanggal 14 Agustus 1945 yang bertempat di Aceh Bioskop Kutaradja diadakan rapat pemuda yang dihadiri juga oleh unsur masyarakat. Suatu hal yang mengejutkan para pemuda, tidak diketahuinya Jepang telah menyerah kalah ditandai dengan tidak hadirnya Syu Tjokan pada rapat tersebut. Satu-satunya yang hadir dari pihak Jepang adalah Matsyubushi yang mengucapkan pidato singkat tanpa bersemangat. Sedangkan di pihak pemuda telah menyampaikan pidatonya dengan membakar semangat rakyat, tidak saja dari unsur pemuda seperti Ali Hasjmy, Tuanku Hasyim, tetapi telah turut berbicara dengan bersemangat sekali dua orang pimpinan Aceh yaitu Teuku Nyak Arief dan Teungku Muhammad Daud Beureueh.

Rapat pemuda yang diadakan tepat pada hari menyerahnya Jepang kepada sekutu telah memberikan arti yang penting bagi para pemuda terutama yang berada di Kutaradja dan Aceh Besar. Mereka telah mendengar langsung pengarahan-pengarahan yang diberikan oleh para pemimpin mereka waktu itu. Karenanya tidak mengherankan setelah Indonesia merdeka para pemuda-pemuda tersebut mengorganisir dirinya dalam satu barisan yang diberi nama Ikatan Pemuda Indonesia

Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang telah menyerah pada sekutu tanpa syarat bersamaan dengan kekalahan Jepang, Soekarno dan Hatta sebagai pemimpin Indonesia segera mengadakan pertemuan dengan pemimpin-pemimpin Indonesia lainnya, mereka mengadakan persiapan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan dipersiapkan dengan matang, maka pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, tepatnya jam 10.00 pagi diproklamasikan kemerdekaan Indonesia keseluruh pelosok tanah air. Namun berita proklamasi ini terlambat beberapa hari diterima di Aceh.

Berita proklamasi kemudian diterima oleh pemuda Gazali dan Rajalis yang kemudian disampaikan pada Teuku Nyak Arief. Berita selanjutnya diterima melalui medis gram Bukit Tinggi yang dikirim oleh Adionegoro. Kemudian Teuku Nyak Arief memanggil tokoh-tokoh penting sesudah menerima berita tersebut. Dihadapan pemimpin-pemimpin itu Teuku Nyak Arief menyatakan sumpah setia kepada Negara Republik Indonesia.

Seiring dengan diterimanya berita proklamasi kemerdekaan Indonesia, maka dilakukanlah pengibaran Sang Merah Putih diberbagai tempat, namun yang terpenting adalah yang dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945 didepan Kantor Polisi Kepang (Kantor Baperis sekarang) oleh para pegawai bangsa Indonesia. Dalam penaikan Bendera disini timbul insiden dengan serdadu Jepang yang sedang mengawal Tyokan (Pendopo sekarang). Insiden ini terjadi sewaktu Muhammad Hasyim, wakil Kepala Polisi yang diangkat oleh Jepang sedang memimpin penaikan Bendera Merah Putih, pada waktu itu Muhammad Hasyim ditegur dan dihalang-halangi, bahkan kemudian Bendera yang telah dikibarkan itu diturunkannya.

Perbuatan serdadu Jepang itu tidak diterima dan pada saat itu juga seorang peserta yaitu Muhammad Amin Bugis dengan bersemangat merampas kembali Bendera Merah Putih dari serdadu Jepang itu, lalu menaiki tiang bendera untuk selanjutnya mengikat tali bersama Bendera dan berkibarlah Sang Merah Putih tersebut.

Pada tanggal 29 Agustus 1945 Teuku Nyak Arief diangkat menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia (K.N.I) daerah Aceh, untuk memikul biaya perang (perjuangan) yang semakin berat maka Teuku Nyak Arief menjual harta benda pribadinya termasuk segala perhiasan emas milik istrinya, demi kelancaran perjuangan untuk mempertahankan tanah air Indonesia.

Revolusi berjalan terus, rakyat Aceh yang terkenal heroik terhadap penjajahan Belanda dan Jepang, pada saat ini telah bertekad untuk mempertahankan kemerdekaan, jalannya revolusi harus dipimpin dan diarahkan untuk pengarahan jalanya revolusi aparat pemerintah harus disempurnakan, meskipun pemerintah Indonesia mulai tanggal 3 Oktober 1945 dengan surat ketetapan Gubernur Sumatera dari negara Republik Indonesia No. 1/X telah mengangkat Teuku Nyak Arief sebagai Residen Aceh. Teuku Nyak Arief sebagai Residen Aceh pernah menodongkan pistol pada orang-orang yang menghalangi pengibaran Sang Merah Putih, termasuk orang Jepang. Bahkan beliau dengan gagah berani memasang Bendera Merah Putih dimobilnya, sedangkan pemimpin- pemimpin lainnya belum berani melakukannya pada saat itu.

Perjuangan terus ditingkatkan, aparatur terus disempurnakan. Komando perjuangan dipegang oleh Teuku Nyak Arief, biarpun hubungan dengan pemerintahan pusat pada saat itu tidak selancar seperti keadaan sekarang ini, akan tetapi garis-garis yang telah ditetapkan oleh pemerintahan pusat sedapat mungkin dilaksanakan.

Pada bulan Oktober 1945 utusan sekutu tiba di Kutaraja (Banda Aceh sekarang) yang bernama Mayor Knotienbelt untuk membicarakan pendaratan Sekutu di Aceh dalam rangka melucuti senjata-senjata Jepang dan mengurus para tawanan perang. Residen Teuku Nyak Arief menolak rencana sekutu ini. Beliau berjanji akan mengatur pemulangan tentara Jepang dengan sebaik-baiknya.

Kekuatan persenjataan terus diperkuat oleh Teuku Nyak Arief. Tangsi-tangsi (asrama) yang ditinggalkan oleh Jepang, ditempati oleh Polisi istimewa dan TRI yang dilatih dengansistem tempur modern. Bekas opsir Gyu Gun dilantik kembali menjadi perwira-perwira TRI seperti ; Kolonel Syamaun Gaharu, Mayor T.A. Hamid, Kapten Hoesen Yoesoef, Said Usman, Said Ali, Nyak Neh dan Kapten T. Muhammadsyah.

Pada upacara pertama dilakukan Deville Meliter di lapangan Blang Padang dengan Insfektur Upacara Residen Teuku Nyak Arief dan Komandan Upacara adalah Kapten Muhammadsyah.

Memasuki bulan Desember 1945 Residen Teuku Nyak Arief sering digantikan oleh Tuanku Mahmud dan Teuku Panglima Polem Moh. Ali sebagai Wakil Residen. Hal ini diakibatkan karena residen sering mengadakan perjalanan dan peninjauan ke daerah- daerah, terutama di daerah yang kurang aman.

Teuku Nyak Arief sangat berjasa yang luar biasa dibidang kemiliteran, maka beliau diangkat menjadi anggota staf umum TRI dengan pangkat "Jenderal Mayor Tiituler" oleh Panglima TRI Komandemen Sumatera melalui surat ketetapannya No. 10 tanggal 17 Januari 1946.

Beliau dalam melaksanakan tugas sangat aktif dan tanpa mengenal lelah, jarang berada dirumah dan tidak ada istilah istirahat. Akibat terlalu letih dalam menjalankan tugas mengakibatkan Beliau mengidap penyakit gula (kencing Manis) yang semakin parah, maka dari itu beliau meminta cuti selama 2 (dua) bulan untuk berobat, sebagai penggantinya ditunjuk Teuku Panglima Polem Moh. Ali sebagai wakil residen.

Sementara Teuku Nyak Arief menjalankan cuti, terjadi peristiwa Cumbok mengakibatkan perpecahan antara golongan Ulama. Pada saat itu Teuku Nyak Arief merasa sedih ketika mendengar peritiwa tersebut, karena Beliau telah berusaha mempersatukannya sejak zaman Hindia Belanda dan Jepang, ternyata berhasil. Pertentangan kedua golongan ini sengaja dipertajam oleh pemerintah Hindia Belanda dalam rangka politik "Devide et Impera" nya.

Penangkapan terhadap Teuku Nyak Arief dilakukan oleh Tentara Perlawanan Rakyat (TPR) pada saat beliau dalam keadaan sakit, yang dilakukan dengan cara baik- baik dan dengan penghormatan, karena mereka itu menyadari bahwa pengaruh Teuku Nyak Arief masih besar. Kepada keluarganya dikatakan bahwa Teuku Nyak Arief akan dibawa untuk istirahat, kebetulan pada waktu itu Beliau masih dalam keadaan sakit.

Kemudian beliau dibawa ke Takengon dengan sebuah Seda yang dikawal oleh dua orang Tentara Perlawanan Rakyat (TPR) yang berpakaian Hitam dan bertopeng. Setelah satu bulan Teuku Nyak Arief berada di Takengon barulah keluarganya diperbolehkan menyusul untuk mengunjungi Teuku Nyak Arief, yang diizinkan untuk mengunjungi beliau selama di Takengon adalah istri Beliau Cut Nyak Jauhari, anak beliau Teuku Syamsul Bahri dan adik Beliau Teuku Abdul Hamid.

Dalam keadaan sakit Teuku Nyak Arief masih dapat memikirkan tawanan lainnya dan keadaan rakyat Aceh pada umumnya. Sehubungan dengan keadaan sakitnya semakin bertambah, keadaan kesehatannya semakin kritis, dan ajalpun tidak dapat ditolak.

Beliau berpulang ke Rahmatullah disamping istri Beliau Cut Nyak Jauhari dan anak Beliau Teuku Syamsul Bahri serta adik beliau Teuku Abdul Hamid, tepatnya pada tanggal 4 Mei 1946 di Takengon. Jenazah Beliau dibawa ke Kutaraja (Banda Aceh) dan dikebumikan di tanah pemakaman keluarga Beliau, yaitu di Lamreung, lebih kurang dua kilometer dari Lamnyong.

Teuku Nyak Arief yang menjadi Panglima sagi 26 Mukim pada tahun 1927 - 1931 dan pada tahun 1927 tepatnya pada tanggal 16 Mei diangkat sebagai anggota Volksraad disamping tetap memegang jabatan selaku Panglima Sagi 26 Mukim. Beliau dijuluki sebagai Rencong Aceh. Pada tahun 1945 - 1946 Beliau diangkat sebagai Residen Aceh yang pertama. Perjuangan Beliau tanpa mengenal lelah dan tanpa pamrih, rela mengobarkan harta benda demi perjuangan. Beliau merupakan pahlawan tiga zaman, seorang pejuang yang gigih, karena jasanya dibidang kemiliteran (ketentaraan) maka Beliau diangkat sebagai anggota staff Umum TRI dengan pangkat "`Jenderal Mayor Tirtuler" oleh panglima TRI Komandemen sumatera dengan Surat Ketetapan No. 10 tanggal 17 januari 1946.

Teuku Nyak Arief telah meninggalkan kita semua untuk selama-lamanya, dan beliau sebagai seorang pemimpin rakyat yang telah berjuang bersama-sama rakyat sampai dengan akhir hayatnya, dan Beliau meninggal dunia pada tanggal 4 Mei 1946 di Takengon (Aceh Tengah) dalam status tahanan/tawanan dan dimakamkan pada pekuburan keluarga Beliau di lamreung � 2 km dari Lamnyong Banda Aceh.

Teuku Nyak Arief adalah Pahlawan Nasional yang dikukuhkan dengan surat Keputusan Presiden RI No. 0711/TK/tahun 1974, tanggal 9 November 1974.

Sumber : Aceh Prov.go.id

Rabu, 06 Juli 2011

Gubernur Aceh Tandatangan Surat Tolak Qanun Pemilukada

# Anggota DPRA Minta Irwandi Mundur

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menandatangani surat pengembalian Qanun Pemilukada 2011 ke DPRA. Penolakan itu karena belum ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif. Menanggapi persoalan tersebut, kalangan DPRA meminta Irwandi mundur saja dari Gubernur Aceh karena dinilai sudah tidak mampu bekerja untuk Aceh.



Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meneken surat pengantar pengembalian Raqan Pilkada 2011 ke DPRA. Surat itu diteken Irwandi sambil berdiri dengan memanfaatkan bagian depan mobil sebagai alas, beberapa saat usai dia mendarat dengan Helikopter milik TNI AU di Lapangan KP3, Lhokseumawe, Rabu (6/7) sore.(Harian Aceh/Irman Sjah)



Gubernur Irwandi Yusuf menegaskan, dirinya secara resmi menjatuhkan �talak tiga� terhadap Rancangan Qanun Pemilukada 2011. Surat pengantar pengembalian atau penolakan terhadap rancangan qanun tersebut ditandatanganinya di Lhokseumawe, Rabu (6/7). Surat itu dilayangkan kembali DPRA dengan tembusan Menteri Dalam Negeri RI dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

�Yang diantarkan DPRA itu bukan qanun, tetapi masih sebatas rancangan qanun. Kenapa disebut rancangan, sebab belum mendapatkan kesepakatan dengan eksekutif. Untuk syarat menjadi sebuah qanun harus mendapat persetujuan dari kedua belah pihak tentang substansinya, � tegas Irwandi didampingi mantan Jubir GAM Sofyan Dawood usai mendarat di Lapangan KP3 Lhokseumawe, Rabu (6/7).

Selaku Kepala Pemerintah Aceh, kata Irwandi, dirinya tidak akan pernah menandatangani raqan tersebut dikarenakan belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. �Saya selalu berpikir tenang dalam mengambil segala keputusan, tidak membutuhkan banyak waktu. Saya dapat memutuskan suatu perkara dalam hitungan detik,� tandasnya.

Mengenai pihak legislatif yang menunggu hingga batas waktu 30 hari penyerahan rancangan qanun, Irwandi mengatakan hal itu dimaksudkan bagi qanun yang telah disepakati. �Tapi kalau belum ada kesepakatan tentu haram sampai ke meja karja saya. Sedangkan dua qanun lagi sudah beres, yaitu Qanun Rumah Sakit Ibu dan Anak serta Qanun Lingkungan Hidup, � katanya.

Gubernur menambahkan, kesepakatan yang selama ini belum tercapai antara legislatif dengan eksekutif hanya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan jalur calon perseorangan dalam Pemilukada. �Saya kira Mendagri pun takkan silap tentang hal ini, � tandasnya.

Minta Irwandi Mundur

Penolakan terhadap Qanun Pemilukada dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan Irwandi memimpin Aceh. �Selama ini Irwandi gagal menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Aceh. Dia juga tidak maksimal memimpin Aceh, jadi lebih baik dia mundur saja dari jabatan gubernur,� sebut anggota Komisi A DPRA Abdullah Saleh, Rabu (6/7).

Abdullah Saleh menyebutkan, Irwandi Yusuf yang naik melalui jalur independen pada Pilkada 2006 itu sudah tidak cocok memimpin Aceh karena dirinya sudah tidak bisa membangun komunikasi dengan DPRA. �Saat ini hubungan antara Gubernur Aceh dan DPRA tidak harmonis setelah Irwandi menolak menandatangani Qanun Pilkada. Dia tidak melihat bahwa qanun yang dibuat oleh DPRA tersebut didukung oleh masyarakat,� kata politisi Partai Aceh (PA) ini.

Dikatakannya, sejak memimpin Aceh, Irwandi telah menolak menandatangani tiga qanun, yakni Qanun Jinayah, Qanun Wali Nanggroe, dan Qanun Pilkada. �Kalau seperti ini, lebih baik dia mundur saja dari Gubernur Aceh,� ulang Abdullah Saleh.(win/jun)

Sumber : Harian Aceh

Minggu, 03 Juli 2011

KPA: Irwandi Sedang Ciptakan Konflik Baru di Aceh

Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat menyayangkan pernyataan Irwadi Yusuf yang menyebutkan pimpinan GAM mengorbankan sejumlah tokoh Aceh, seperti Muhammad Jafar Sidiq, Tengku Nazarudin Daud, Ismail Syahputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan. Menurut pihak KPA, Irwandi Yusuf sedang menciptakan konflik baru di Aceh.

Wakil Ketua KPA Pusat Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak mengatakan pihaknya sangat menyesali pernyataan Irwandi tersebut. �Ini sebagai upaya menciptakan konflik baru di tengah rasa damai yang sedang dinikmati oleh rakyat hasil dari kesepakatan bersama melalui MoU Helsinki yang ditandatangani oleh pimpinan GAM Malik Mahmud dan Wakil Pemerintah RI Hamid Awaludin,� kata Abu Razak dalam siaran pers yang diterima Harian Aceh, Minggu (3/7).

Pernyataan Irwandi, lanjut dia, merupakan pernyataan yang keliru dan sangat menyesatkan serta dapat membangkitkan kembali konflik baru di Aceh. �Pernyataan yang tidak bertanggung jawab itu sangat meresahkan rakyat Aceh. Ini adalah sebuah niat jahat dan keji untuk mengganggu kestabilan politik di Aceh. Di samping itu, tujuan dari manuver ini adalah untuk memenuhi nafsu politik pribadinya agar tetap berkuasa di masa mendatang,� katanya.

Abu Razak juga membeberkan kapasitas Irwandi semasa di GAM. Menurut dia, Irwandi masih tergolong baru bergabung dengan GAM yakni pada 2011. �Dia juga hanya bertugas sebagai salah satu juru terjemah dan juru ketik Teungku Ilyas Abed semasa CoHA (Cessation of Hostilities atau Jeda Kemanusiaan),� katanya. Pernyataan Irwandi juga menunjukkan kedangkalan pemahamannya akan struktur perjuangan dan pembagian kerja dalam GAM.

Abu Razak menegaskan, pimpinan politik GAM pada masa konflik tidak pernah memerintahkan untuk mengorbankan rakyat Aceh, apalagi rakyat Aceh yang mempunyai daya intelektual yang tinggi seperti Muhammad Jafar Sidiq,Tengku Muhammad Nasruddin Daud, Ismail Saputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan (mantan Pangdam). �Apalagi tokoh-tokoh tersebut adalah sosok yang mempunyai kesetiaan tinggi untuk perdamaian dan kemajuan Aceh,� katanya.

Karenanya, pimpinan KPA meminta seluruh rakyat Aceh untuk tetap menjaga perdamaian dan kestabilan politik di Aceh yang sedang dikacau- balaukan oleh Irwandi Yusuf dan tidak terpengaruh manuver-manuver politik jahatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf dalam rapat kerja Partai Rakyat Aceh (PRA), Kamis (30/6), menyatakan pimpinan GAM pada masa konflik pernah memerintahkan untuk menghilangkan sejumlah tokoh Aceh, seperti Muhammad Jafar Sidiq, Teungku Muhammad Nazarudin Daud, Ismail Syahputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan (mantan Pangdam dan Wakil Gubernur Aceh).

Irwandi juga tak mengakui pimpinan GAM selain Hasan Tiro. �Kami punya perdana menteri, yang kerjanya hanya tidur. Kami punya menteri luar negeri yang alamat kedutaan besar negara sahabat saja tak tahu. Maka tak salah jika saya mengatakan hanya ada satu pemimpin GAM di Aceh, yaitu Teungku Hasan Muhammad Di Tiro,� katanya.(dad)

Sumber : Harian Aceh

Pernyataan Gubernur Aceh Petunjuk Baru Pengungkapan Kematian Safwan Idris�

Pos Bantuan Hukum dan Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PB-HAM) Aceh Utara menilai pernyataan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bahwa banyak tokoh Aceh yang diperintahkan untuk �dihilangkan� di massa konflik, bisa menjadi petunjuk baru bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan Rektor IAIN Ar-Raniry Prof Dr Safwan Idris.

�Pernyataan Irwandi Yusuf itu harus dilihat sebagai petunjuk baru bagi proses hukum dalam rangka pengungkapan kasus pembunuhan Safwan Idris. Kami yakin bahwa pernyataan Irwandi bukan sekadar �isapan jempol� yang tanpa dasar,� kata Direktur Eksekutif PB-HAM Aceh Utara Zulfikar Muhammad melalui siaran persnya kepada Harian Aceh, Minggu (3/7).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat berbicara dalam Raker Partai Rakyat Aceh (PRA) di Hotel Hermes Palace, Kamis (30/6), Irwandi Yusuf menyebutkan, tugas yang diberikan pada anggota GAM dilaksanakan 120 persen. �Tapi apa yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku pemimpin-pemimpin GAM di luar negeri, tak mencapai 50 persen,� bebernya. �Itulah sebabnya, menjadi sia-sia banyak tokoh masyarakat Aceh yang diperintahkan untuk �dihilangkan� di massa konflik, jika pada akhirnya seperti ini.�

Dia mencontohkan, Muhammad Jafar Sidiq adalah korban yang dihilangkan secara sia-sia. Kemudian, Tengku Muhammad Nazrudin Daud, Ismail Saputra. �Ini pun dilenyapkan,� katanya. Lalu ada nama Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, Teuku Johan (mantan Pangdam). �Ini juga dikorbankan karena perintah pimpinan,� kata Irwandi.

Zulfikar Muhammad menyatakan pihaknya terus melakukan monitoring khususnya terhadap pengungkapan kasus pembunuhan Safwan Idris sejak tahun 2000. �Maka pernyataan Irwandi Yusuf yang notabene adalah kalangan internal aktif Gerakan Aceh Merdeka, sangat penting menjadi petunjuk baru bagi polisi untuk menemukan �singa� yang telah �memangsa� nyawa Safwan Idris,� katanya.

Proses Pengungkapan

Menurut Zulfikar Muhammad, upaya pengungkapan kasus pembunuhan Safwan Idris telah dilakukan polisi sejak tahun 2000 mulai dari olah TKP sampai uji balistik terhadap proyektil yang menembus tubuh Rektor IAIN Ar-Raniry itu. Kepada media massa pada saat itu, kata Zulfikar, Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs Dody Sumantyawan usai melantik tiga Kadit baru di lingkungan Polda Aceh tanggal 28 September 2000, mengatakan, dari uji balistik yang dilakukan pusat laboratorium Mabes Polri, diketahui jenis senjata yang digunakan menembak Prof Safwan adalah pistol kaliber 380 buatan Amerika.

Kutipan pernyataan Kapolda Dody Sumantyawan pada saat itu, kata Zulfikar, antara lain, �Itu bukan senjata standard TNI dan Polri. Sedangkan visum korban juga sudah ada�. Menurut Kapolda Dody lagi, kata Zulfikar, senjata pistol kaliber 380 buatan Amerika tersebut, setelah diteliti tidak pernah terdaftar di Polda Aceh maupun pada Perbakin. Di samping itu, kata Zulfikar, Polda Aceh mengeluarkan sketsa wajah pembunuh Safwan Idris berdasarkan keterangan para saksi mata termasuk keterangan istri korban.

Menurut catatan Zulfikar, usaha menemukan pembunuh Safwan Idris tidak hanya dilakukan oleh polisi saja pada saat itu, tapi GAM juga melakukan hal yang sama. Panglima GAM wilayah Aceh Besar Ayah Muni kepada media berbahasa Inggris pada saat itu, kata Zulfikar, menyatakan telah memerintahkan seluruh intelijen GAM untuk mencari pembunuh Safwan Idris. Sampai Ayah Muni meninggal, kata Zulfikar, tidak ada informasi sudah sejauh mana perkembangan upaya yang dilakukan GAM. Ketika itu, lanjut Zulfikar, pernyataan belasungkawa dan rasa kehilangan yang sangat dalam hanya disampaikan oleh dua Panglima Wilayah GAM, yaitu Ayah Muni (Panglima Aceh Rayek) dan Darwis Jeunib (Panglima Prang Wilayah Batee Iliek), yang waktu itu baru saja diangkat sebagai panglima wilayah.

Selain itu, kata Zulfikar lagi, gelombang demonstrasi ulama, cendekiawan serta mahasiswa yang meminta polisi segera menemukan pembunuh Safwan Idris terus bergulir, sampai lahirnya Ikrar Darussalam pada tanggal 12 Oktober 2000, dengan deklaratornya antara lain Ketua MUI Aceh Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA, Tgk Imam Syuja�, Drs Tgk Djailani Idris (abang kandung Safwan Idris), Dr Daniel Djuned MA, H Badruzzaman Ismail, kalangan aktivis, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Berita tentang �dugaan� kelompok pelaku pembunuhan Safwan Idris, lanjut Zulfikar, kembali tersiar pada tahun 2003, tepatnya Minggu tanggal 22 Juni 2003 dalam acara ikrar kesetiaan NKRI di Abdya dengan Inspektur Upacara Pj Bupati Abdya Baharuddin, yang diikuti 23 ribu peserta upacara.

�Kini, pada Juni 2011, Irwandi Yusuf yang merupakan Gubernur Aceh kembali membuka tabir tragedi pembunuhan Safwan Idris. Dengan demikian lengkap sudah bagi PB-HAM dalam mengumpulkan berbagai pernyataan terkait dugaan konspirasi pembunuhan Safwan Idris. Kelompok-kelompok yang bertikai di Aceh pada saat itu semua sudah angkat bicara, jadi tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak memerintahkan seluruh jajarannya segera mengejar pelaku pembunuh Rektor IAIN Ar-Raniry,� kata Zulfikar.

Desak Polisi

PB-HAM Aceh Utara meminta Kapolda Aceh segera memanggil Irwandi Yusuf untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya di muka publik tentang pelaku pembunuhan Safwan Idris. Ini penting, kata Zulfikar, agar tidak terjadi fitnah dan saling tuduh. PB-HAM juga minta Kapolda memanggil pimpinan GAM pada tahun 2000 yang hingga saat ini masih hidup. Hal ini, kata Zulfikar, guna mengkonfrontir argumen dan keterangan terkait kasus pembunuhan Safwan Idris sebagaimana pernyataan Irwandi Yusuf.

�Kapolda Aceh kami harapkan juga segera memanggil Baharuddin (Pj Bupati Abdy tahun 2003) untuk dimintai keterangan terkait penyataannya pada tahun 2003 tentang �dugaan� kelompok pembunuhan Safwan Idris. Dan, Kapolda perlu memanggil perwakilan mantan kombatan GAM Aceh Rayek untuk dimintai keterangan terkait hasil dari upaya intelijen GAM sebagaimana yang diperintahkan (alm) Ayah Muni tentang pembunuhan Safwan Idris,� kata Zulfikar.

Sedangkan kepada Komnas HAM, lanjut Zulfikar, PB-HAM Aceh Utara minta segera membentuk Tim Investigasi khusus untuk melakukan penelusuran tentang pelaku penghilangan paksa tokoh-tokoh Aceh sebagaimana pernyataan Irwandi Yusuf. �Dan, memasukkan Irwandi Yusuf serta Baharuddin dalam daftar perlindungan saksi bersama 11 saksi lainnya yang telah diperiksa Polda Aceh pada tahun 2000,� kata Zulfikar.

Di sisi lain, Zulfikar mendesak seluruh deklarator Ikrar Darussalam untuk menyurati Presiden RI dan seluruh pihak terkait untuk kembali melakukan kerja-kerja pengungkapan kebenaran terhadap kasus pembunuhan Safwan Idris. Meminta Kolisi NGO HAM Aceh sebagai pemilik data terbaik untuk kasus-kasus penghilangan tokoh Aceh, kata dia, untuk serius mendampingi terkait pernyataan Irwandi Yusuf. �Kami juga menghimbau masyarakat Aceh tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan dengan baik demi terungkapnya fakta tragedi pembunuhan Safwan Idris,� katanya.

Kronologis Pembunuhan

Menurut catatan Zulfikar, penembakan yang menewaskan Safwan Idris terjadi pada Sabtu tanggal 16 September 2000, sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya, Jalan Al-Kindi atau persisnya di samping Pustaka IAIN Ar-Raniry. Rektor IAIN Ar-Raniry itu, kata Zulfikar, ditembak oleh orang tidak dikenal, dan korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Zainal Abidin. �Meninggalnya Prof Dr Safwan Idris bertepatan dengan tanggal lahir cucu pertamanya dari putrinya Kausari,� demikian Zulfikar.(nsy)

Sumber : Harian Aceh
 
Powered By Blogger

Logo